BAB II
TATA
NAMA TUMBUHAN
Unsur
utama yang menjadi ruang lingkup Taksonomi Tumbuhan adalah pengenalan
(identifikasi), pemberian nama dan penggolongan atau klasifikasi. Cara
penamaan yang lebih sistematik dalam tata nama tumbuhan, pertama kali diperkenalkan
oleh Carolus Linnaeus dalam buku yang ditulisnya,
yaitu Systema Naturae ("Sistematika
Alamiah").
A. Tata nama binomial
Tata nama binomial (binomial berarti 'dua nama') merupakan
aturan penamaan baku bagi semua organisme (makhluk hidup) yang terdiri dari dua kata dari sistem
taksonomi
(biologi), dengan mengambil nama genus dan nama spesies. Nama yang dipakai adalah nama baku yang diberikan
dalam bahasa Latin
atau bahasa lain yang dilatinkan. Aturan ini pada awalnya diterapkan untuk fungi, tumbuhan
dan hewan
oleh penyusunnya (Carolus Linnaeus), namun kemudian segera diterapkan untuk bakteri
pula. Sebutan yang disepakati untuk nama ini adalah 'nama ilmiah' (scientific
name). Awam seringkali menyebutnya sebagai "nama latin" meskipun
istilah ini tidak tepat sepenuhnya, karena sebagian besar nama yang diberikan
bukan istilah asli dalam bahasa latin melainkan nama yang diberikan oleh orang
yang pertama kali memberi pertelaan atau deskripsi
(disebut deskriptor) lalu
dilatinkan.
Penamaan organisme pada saat
ini diatur dalam Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Botani (ICBN) bagi tumbuhan,
beberapa alga, fungi, dan lumut kerak, serta fosil tumbuhan; Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Zoologi (ICZN) bagi hewan dan fosil
hewan; dan Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Prokariota (ICNP). Aturan penamaan
dalam biologi, khususnya tumbuhan, tidak perlu dikacaukan dengan aturan lain
yang berlaku bagi tanaman budidaya (Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Tanaman Budidaya, ICNCP).
B. Aturan penulisan
a) Aturan
penulisan dalam tatanama binomial selalu menempatkan nama ("epitet"
dari epithet) genus di awal dan nama ("epitet") spesies
mengikutinya.
b) Nama
genus selalu diawali dengan huruf kapital
(huruf besar, uppercase) dan nama spesies selalu diawali dengan huruf
biasa (huruf kecil, lowercase).
c) Penulisan
nama ini tidak mengikuti tipografi yang menyertainya (artinya, suatu teks yang
semuanya menggunakan huruf kapital/balok, misalnya pada judul suatu naskah,
tidak menjadikan penulisan nama ilmiah menjadi huruf kapital semua) kecuali
untuk hal berikut :
1. Penulisan nama ilmiah yang dicetak harus ditulis
dengan huruf miring (huruf italik). Contoh: Aspergilus wentii, Rhizopus sp.
2. Penulisan nama ilmiah yang ditulis dengan tangan harus diberi garis bawah
yang terpisah untuk nama genus dan nama spesies. Contoh Penicillium
notatum.
d) Nama
lengkap (untuk hewan) atau singkatan (untuk tumbuhan) dari deskriptor
boleh diberikan di belakang nama spesies, dan ditulis dengan huruf tegak
(latin) atau tanpa garis bawah (jika tulisan tangan). Jika suatu spesies
digolongkan dalam genus yang berbeda dari yang berlaku sekarang, nama
deskriptor ditulis dalam tanda kurung. Contoh: Glycine max
Merr., Passer domesticus (Linnaeus, 1978) — yang terakhir semula
dimasukkan dalam genus Fringilla, sehingga diberi tanda kurung
(parentesis).
e)
Pada penulisan teks
yang menyertakan nama umum/trivial, nama ilmiah biasanya menyusul dan
diletakkan dalam tanda kurung.
Contoh
pada suatu judul: "PENGUJIAN DAYA TAHAN KEDELAI (Glycine max Merr.)
TERHADAP BEBERAPA TINGKAT SALINITAS". (Penjelasan: Merr. adalah singkatan dari
deskriptor (dalam contoh ini E.D. Merrill) yang hasil karyanya diakui untuk
menggambarkan Glycine max. Nama Glycine max diberikan dalam judul
karena ada spesies lain, Glycine soja, yang juga disebut kedelai.).
f) Nama
ilmiah ditulis lengkap apabila disebutkan pertama kali. Penyebutan selanjutnya
cukup dengan mengambil huruf awal nama genus dan diberi titik lalu nama spesies
secara lengkap. Contoh: Tumbuhan dengan bunga terbesar dapat ditemukan di
hutan-hutan Bengkulu, yang dikenal sebagai padma raksasa (Rafflesia
arnoldii). Di Pulau Jawa ditemukan pula kerabatnya, yang dikenal sebagai
R. patma, dengan ukuran bunga yang lebih kecil. Sebutan E. coli
atau T. rex berasal dari konvensi ini.
g)
Singkatan
"sp." (zoologi) atau "spec." (botani) digunakan jika nama
spesies tidak dapat atau tidak perlu dijelaskan. Singkatan "spp."
(zoologi dan botani) merupakan bentuk jamak. Contoh: Canis sp., berarti
satu jenis dari genus Canis; Adiantum spp., berarti jenis-jenis Adiantum.
h)
Sering dikacaukan
dengan singkatan sebelumnya adalah "ssp." (zoologi) atau
"subsp." (botani) yang menunjukkan subspesies yang belum
diidentifikasi. Singkatan ini berarti "subspesies", dan bentuk
jamaknya "sspp." atau "subspp.
i)
Singkatan
"cf." (dari confer) dipakai jika identifikasi nama belum
pasti. Contoh: Corvus cf. splendens berarti "sejenis burung
mirip dengan gagak (Corvus splendens) tapi belum dipastikan sama dengan
spesies ini".
k)
Tatanama binomial
dikenal pula sebagai "Sistem Klasifikasi Binomial"
Penentuan
nama baru dan tingkat-tingkat takson harus mengikuti aturan yang ada dalam Kode
Internasional Tata Nama Tumbuhan (international
Code of Botanical Nomenclature)
1). Cara Menulis Nama Jenis
Ketentuan - ketentuan yang harus dipenuhi dalam menulis nama jenis
dengan sistem tata nama binomial adalah sebagai berikut :
a.
huruf pertama dari kata yang menyebutkan marga (genus)
ditulis dengan huruf besar, edangkan untuk kata penunjuk spesies ditulis dengan
huruf kecil semua . Contoh: Zea mays; Zea = genus mays = spesies
b.
Bila nama jenis ditulis dengan tangan atau ketik, harus
diberi garis bawah pada kedua kata nama tersebut. Namun bila dicetak harus
memakai huruf miring (tanpa garis bawah). contoh: Zea mays bila
dicetak ; Zea mays bila diketik.
c.
Bila nama penunjuk jenis pada tumbuhan lebih dari dua
kata , kedua kata tersebut harus dirangkaikan dengan tanda penghubung. Contoh: Hibiscus rosa sinensis menjadi Hibiscus rosa-sinensis.
2). Nama Marga (Genus)
Nama marga
(genus) terdiri atas satu kata tunggal yang dapat diambil dari kata apa saja.
Huruf pertamanya ditulis dengan huruf besar. Contohnya : Solanum (terung - terungan).
3). Nama Suku (Famili)
Nama Famili
diambil dari nama genus organisme yang bersangkutan ditambah akhiran acceae
bila itu tumbuhan. Contohnya : famili Solanaceae dari solanum + aceae
(terung - terungan).
4). Nama Kelas
Adalah nama genus + nae, contoh :
Equisetum + nae, menjadi kelas Equisetinae.
5). Nama Ordo
Adalah nama genus + ales , contoh :
Zingiber + ales, menjadi ordo Zingiberales.
a.
Taksonomi
Tumbuhan
Identifikasi
Identifikasi
tumbuhan adalah menentukan namanya yang benar dan tempatnya yang tepat dalam sistem
klasifikasi. Tumbuhan yang akan diidentifikasikan mungkin belum dikenal oleh
dunia ilmu pengetahuan (belum ada nama ilmiahnya), atau mungkin sudah dikenal
oleh dunia ilmu pengetahuan.
Penentuan
nama baru dan penentuan tingkat-tingkat takson harus mengikuti aturan yang ada
dalam KITT. Prosedur identifikasi tumbuhan yang untuk pertama kali akan
diperkenalkan ke dunia ilmiah memerlukan bekal ilmu pengetahuan yang mendalam
tentang isi KITT.
Untuk
identifikasi tumbuhan yang telah dikenal oleh dunia ilmu pengetahuan,
memerlukan sarana antara lain bantuan orang, spesimen herbarium, buku-buku
flora dan monografi, kunci identifikasi dan lembar identifikasi jenis. Flora
adalah suatu bentuk karya taksonomi tumbuhan yang memuat jenis-jenis tumbuhan
yang ditemukan dalam suatu wilayah tertentu. Monografi adalah suatu bentuk
karya taksonomi tumbuhan yang memuat jenis-jenis tumbuhan yang tergolong dalam
kategori tertentu. baik yang terbatas pada suatu wilayah tertentu saja maupun
yang terdapat di seluruh dunia.
Kunci
identifikasi merupakan serentetan pertanyaan-pertanyaan yang jawabnya harus
ditemukan pada spesimen yang akan diidentifikasi. Bila semua pertanyaan
berturut-turut dalam kunci identifikasi ditemukan jawabnya, berarti nama serta
tempatnya dalam sistem klasifikasi tumbuhan yang akan diidentifikasi dapat
diketahui. Lembar Identifikasi Jenis adalah sebuah gambar suatu jenis tumbuhan
yang disertai dengan nama klasifikasi jenis yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar